BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kota merupakan beban dari sumber-sumber alam dan mengotori udar dan air, menimbulkan polusi lingkungan, baik di tingkat daerah, kota, nasional, maupun global. Sanitasi lingkungan merupakan unsur mendasar dalam menjaga kesehatan yang dimaksud sanitasi lingkungan adalah menciptakan lingkungan yang sehat bebas dari penyakit.
Dalam hal ini sebelum kita mempelajari lingkungan, kita harus lebih dahulu mengetahui sejarah perkembangan kota dan lingkungan. Mengingat kota tentu kita juga mengingat lingkungan merupakan masalah yang harus dihadapi manusia dalam melakukan aktivitas, kota juga merupakan pusat kreativitas, budaya, dan perjuangan keras manusia. Kota merupakan mikrokosmil masalah, menghubungkan kesehatan lingkungan dengan agam tentunya sangat berkaitan, membahas lingkungan tentu juga baru, memperhatikan bagaimana dampaknya terhadap penduduk apabila pada saat itu lingkungan mengalami kerusakan atau tercemar oleh sampah dan menimbulkan penyakit , tentunya hal demikian itu akan mempengaruhhi kesehatan. Disamping itu untuk memperpanjang umur manusia dengan meningkatkan aspek-aspek kehidupan, serta mencegah sebab-sebab terjadinya pencemaran lingkungan kota.
BAB II
PEMBAHASAN
KESEHATAN LINGKUNGAN MENURUT PANDANGAN ISLAM
Sanitasi lingkungan merupakan unsur mendasar dalam menjaga kesehatan. Yang dimaksud sanitasi lingkungan adalah menciptakan lingkungan yang sehat yang bebas dari penyakit. Hal demikian yang dimaksud “bersih” adalah kebersihan jasmani, pakaian, dan kebiasaan seseorang, kebersihan jalan, rumah, saluran air serta kebersihan makanan dan minuman.
Dalam sejarah manusia, belum pernah terjadi baik agama samawi hingga undang-undang karya manusia yang menggunakan kesehatan lingkungan semacam ini, sebagai suatu ajaran yang vital sebagaimana Islam. dalam beberapa ayat Al-Qur’an, dapat kita lihat bahwa surat pertama yang diturunkan adalah panggilan kepada ilmu, sedang yang kedua adalah panggilan kebersihan. Surat pertama yang diturunkan adalah surat “Iqra” yang artinya “bacalah”, sedang surat yang kedua adalah QS. Al-Mudatsir : “ dan pakaianmu bersihkanlah”
1. Masyarakat Berwawasan Ekologi Berkelanjutan : Berbagai Tantangan.
Jalan menuju ke masyarakat berwawasan ekologi memerlukan dua pendekatan yang pararel: Pertama, menyampaikan masalah-masalah lingkungan yang mendasar saat ini, dan kedua, menyampaikan faktor-faktor utama sosial, ekonomi, dan politik yang membentuk alasan dasar kerusakan lingkungan. Kedua pendekatan itu bersandar dalam kerangka kemitraan yang berkolaborasi dimana berbagai tokoh dan lembaga.
a. Mengelola sampah
Sekarang sampah merupakan masalah besar perkotaan, baik di negara berkembang maupun di negara maju, masalah sampah di kota termasuk di dalamnya semakin sulitnya memperoleh lahan baru untuk dijadikan tempat pembuangan sampah, meningkatnya populasi yang berasal dari sampah dan dari proses pengelolaan serta pembuangan sampah, penipisan sumber-sumber alam akibat pembuangan, serta penglolaan sampah memakai biaya besar. Masalah perkotaan tidak terbatas pada kota itu sendiri. Tetapi juga berpengaruh sangat besar pada daerah sekelilingnya, ketika timbul tuntutan akan wilayah yang lebih luas untuk mengotori luapan sampah. Pencarian solusi membawa kepada keberhasilan menetapkan sebuah masyarakat yang berorientasi pada sistem daur ulang, yang memungkinkan cara-cara yang tepat membatasi meningkatnya sampah dapat dicapai dan mekanisme-mekanisme inovatif memberikan solusi yang bergairah yang melibatkan para tokoh. Pendekatan teknologi dan undang-undang untuk melakukan daur ulang. Sistem pasar yang mendukung masyarakat berorientasi daur ulang, dorongan inisiatif daur ulang yang berbasis masyarakat, dan perubahan sikap publik terhadap konsumsi dan pembuangan melalui informasi dan pendidikan publik merupakan beberapa metodologi yang mengkombinasikan pendekatan “atas ke bawah” dan “bawah ke atas”.
b. Polusi
Setelah sampah, kini polusi mengambil berbagai bentuk pada banyak tingkat. Masalah yang menjadi perhatian khusus adalah polutan yang menimbulkan kerugian bagi penduduk perkotaan dan siklus ekologi, yang dihasilkan lewat pembakaran sampah, emisi industri, dan gas buangan kendaraan bermotor. Dengan semakin jelasnya dampak kesehatan terutama dari gas toksin (beracun) seperti dioksin dan gas perusak hormon, muncul tekanan dari beberapa arah. Polutan undang-undang yang dilaksanakan, penelitian ilmiah dari kalangan pemerintah, dan desakan publik secara khusus memainkan peranan penting.
c. Transportasi
Transportasi kendaraan bermotor telah mempertinggi mobilitas manusia dan turut memperbesar kemajuan ekonomi. Namun demikian, muncul berbagai akibat negatif dalam bentuk kecelakaan lalu lintas, ketidakadilan sosial, kemacetan, dan polusi udara. Keinginan yang mengurangi ketergantungan yang berlebihan pada mobil pribadi tampaknya meningkat, terutama yang menggunakan bensin. Gejala ini direspon dengan menciptakan mobil yang berpolusi rendah, dorongan sikap publik yang kurang mengandalkan transportasi swasta, usaha-usaha dengan memberlakukan undang-undang untuk memperkecil dampak lalu lintas pada lingkungan, prakarsa kolaborasi antara pemerintah dan industri untuk membuat dukungan politik yang lebih besar bagi transportasi publik berskala besar dan ozon “bebas mobil” demikian juga dengan program perencanaan perkotaan yang memainkan peranan penting dalam mendesain kota untuk mengubah transportasi ke arah pelayanan publik yang adil.
2. Hubungan Kesehatan Dengan Agama
Menurut WHO (world health organization), sehat adalah “Memperbaiki kondisi manusia, baik jasmani, rohani ataupun akal, sosial dan bukan semata-mata memberantas penyakit”
Sedangkan “Al-Thibbul wiqo’i” adalah ilmu yang berfungsi menjaga individu dan masyarakat terhadap normalitas kesehatannya. Untuk merealisasikan tujuan ini, “At thibul wiqo’i” (judul buku dan kajian buku ini pent) mengkonfirmasikan antara pendidikan, petunjuk (baca wahyu) dan penelitian agar dapat memelihara umat manusia dari berbagai penyakit sebelum dihinggapi atau upaya preventif meluasnya wabah penyakit menular. Di samping itu untuk memperpanjang umur manusia dengan meningkat aspek-aspek ekhiudpan serta mencegah sebab-sebab terjadinya ketegangan saraf.
3. Kota dan lingkungan
Kota merupakan pusat kreativitas, budaya dan perjuangan keras manusia. Kota memang merupakan sebuah teka-teki. Kota merupakan mikrokosmis masalah, di samping peluang, dan umat manusia ketika komunitas perkotaan tumbuh menjadi lebih besar dan padat hingga tidak bisa terkendali lagi. Interaksi umat manusia dengan lingkungan alam dan lingkungan buatan manusia terletak pada kualitas kehidupan pada jutaan mungkin juga miliyaran orang di seluruh dunia dan pengalaman pun menjadi tercampur baur. Berbagai akibat lingkungan yang merugikan yang menjadi dari sifat dari pusat-pusat perkotaan sudah banyak diketahui dan memang benar adanya. Masalah-masalah tersebut memberikan tantangan besar akibat yang langsung dengan mendasar bagi eksistensi umat manusia.
Kota merupakan beban dari sumber-sumber alam dan mengotori udara dan air, menimbulkan polusi lingkungan, baik di tingkat daerah, kota, nasional, maupun global. Pembangunan perkotaan secara nyata merusak lingkungan alam dan wilyah-wilayah di sekitarnya. Penduduk perkotaan memberikan tuntutan besar kadang-kadang tak terpenuhi atau persedian air bersih, sistem pembuangan kotoran, pengaturan sampah, perumahan, dan transportasi yang aman dan pantas.
Sumber air dan ekosistem.
Pada abad ke 21, kekurangan dan pencemaran air oleh bencana banjir akan menjadi masalah serius di sebagian besar kota-kota di negara-negara berkembang. Muncul anggapan bahwa air akan mengantikan minyak tanah sebagai pusat ketegangan politik. Secara historis, kapasitas sebuah kota akan dibatasi oleh ketersediaan sumber-sumber air di kota tersebut. Namun, kota-kota besar yang terletak di wilayah hilir dari sumber air telah menghapuskan faktor-faktor pembatas itu dengan membangun waduk besar di bagian hulu sehingga merusak wilayah hulu. Agar wilayah-wilayah hulu dan hilir dapat saling berdampingan di masa mendatang, perhatian selanjutnya khususnya dinegara-negara berkembang, adalah bencana banjir yang menyebabkan tidak terserapnya air hujan ke dalam tanah, karena tingkat urbanisasi melaju cepat, dan penyedotan air tanah yang berlebihan, yang menyebabkan sirkulasi air regional dan menyebabkan tanah longsor. Sejumlah isu tersebut dapat dimengerti bahwa tuntutan kota akan air bersih, sebagian besar tidak dipenuhi.
4. Sumber dan energi
Ketika kata menuntut kebutuhan akan air dalam jumlah besar, mereka juga menuntut akan energi yang nantinya mengakibatkan kerusakan di lingkungan lokal nasional dan global. Meningkatnya karbondioksida dan sulfur dioksida merupakan masalah nyata. Tujuan masyarakat berwawasan ekologi adalah mencakup etos “Kata hemat energi” meliputi konservasi dan daur ulang dalam berbagai tingkat. Sama halnya dengan moralitas yang juga memiliki beragam segi, inovasi teknologis merupakan instrumen penting dalam mengembangkan peningkatan energi berkelanjutan dan pendekatan hemat energi pada transportasi, kebutuhan rumah tangga, kebutuhan industri; perjanjian internasional mengenai menyebarnya polusi telah menetapkan standar kebijakan energi nasional yang memerlukan banyak penyesuaian pada berbagai tingkatan. Namun energi mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap energi dan konsep ‘masyarakat hemat energi” secara politik dianggap sensitive dan sangat ditentang.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian dalam makalah tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalam sejarah manusia, belum pernah terjadi baik agama Samawi hingga undang-undang karya manusia yang menggunakan kesehatan lingkungan semacam ini, sebagai suatu ajaran yang vital sebagaimana Islam.
Dari berbagai dampak yang selalu saja bermasalah di tiap kota adalah
- Sampah
- Polusi dan
- Transportasi
Serta biasa pula terjadi di kota dan lingkungan adalah sumber air dan ekosistem, kesemuanya ini telah menjadi masalah besar di lingkungan kota.
2. Saran
Sebagai manusia biasa saya menyadari bahwa dalam makalah tersebut masih terdapat banyak kekurangan dan permasalahan, meskipun saya sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi itulah hasil usaha saya. Oleh karena itu, kritik dan saran pembaca yang bersifat motivasi sangatlah saya harapkan sebagai saran buat saya untuk ke depan.
DAFTAR PUSTAKA
Syaugi Al-Fanjari Dr, Ahmad. Nilai Kesehatan dalam Syariat Islam, Bumi Aksara; Desember 1996.
Budihardjo Ir, Eko, Prof. M.S.C, Kota dan Lingkungan, United Nation, University Pers Jakarta, LP3ES, 2003.
Shigo, Takahasi, Profesor, Departement of Economi, Aoyama Gakwin University, Jepang.
Jasan Hunter, Pejabat Program Lingkungan, Nautilus Institue for Security and Sustainable Development, California.
0 komentar:
Post a Comment